Sidikalang, (Analisa). Nyawa Rinai Pinem (55) penduduk Dusun Pangambatan Desa Sarintonu Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi, melayang, Jumat (20/5).
Pria ini menjadi korban kesadisan PS (32) yang tak lain adalah tetangga ladang korban. Rinai mengalami beberapa luka. Diantaranya bersarang di lengan, dagu, punggung dan tangan akibat ayunan parang oleh PS.
Kapolres melalui Kapolsek Tigalingga, AKP Yanto Nurdin Halomoan, Minggu (22/5) menerangkan, tersangka datang ke Polsek untuk menyerahkan diri setelah melakukan aksi. Polisi segera mengamankan tersangka diikuti olah tempat kejadian perkara. Dalam kasus ini, penyidik menjadikan parang sebagai barang bukti.
Halomoan menerangkan, kasus pembunuhan diduga bermotif sakit hati. Dari hasil pemeriksaan, tersangka merasa tersinggung atas perlakuan dan ucapan korban.
Pengakuan tersangka, kata Halomoan, PS dilarang melintas dari perbatasan ladang mereka. Padahal, ruas tersebut satu-satunya akses menuju areal pertanian milik tersangka. Selisih paham sudah kerap terjadi. Namun berhasil diredakan pemuka masyarakat.
Pada hari itu, korban menyampaikan larangan serupa. Lantaran teguran tak dihiraukan, tersangka dilempar pakai batu. Tak terima atas tindakan itu, PS marah lalu bertengkar dengan korban. Tersangka tak mampu mengendalikan emosi hingga berujung maut. Korban tergeletak di tanah setelah dihujani benda tajam.
Jasad Rinai dibawa ke rumah sakit Polda Sumut Medan guna kepentingan otopsi. Halomoan menambahkan, jenajah telah diserahkan kepada pihak keluarga. Saat ini prosesi adat sedang berlangsung. (ssr)
Disalin dari Harian Analisa, Selasa, 24 Mei 2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar